JAKARTA, iNews.id - Lebih dari separuh bankir ingin agar fungsi pengawasan bank dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Padahal, fungsi tersebut dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam delapan tahun terakhir.
Fakta tersebut terungkap dalam "Studi Penguatan Industri Keuangan: Perspektif Industri Terhadap Regulator” yang dilakukan oleh Citiasia. Survei itu melibatkan 184 responden level manajer ke atas dari 114 industri perbankan, multifinance, asurani, dan lembaga jasa keuangan khusus.
"Ketika dibandingkan dengan pengawasan Bank Indonesia terhadap perbankan dimasa sebelumnya, bankir yang setuju sedikit lebih banyak 55 persen dibanding bankir yang tidak setuju 45 persen,” ujar Direktur Riset Citiasia, Achmad Yunianto di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Achmad menjelaskan, bankir yang sepakat wewenang pengawasan dikembalikan ke BI menilai kehadiran dua regulator tidak efektif mentransmisikan kebijakan moneter, termasuk suku bunga.
"Utamanya ketika bank sentral selaku pengampu target moneter dan makroprudensial dianggap memiliki kendala ketika ingin mentransmisikan kebijakan ke level mikro,” kata dia.