Lepas Status BUMN, Bulog bakal Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden

Suparjo Ramalan
Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari BUMN menjadi badan otonom pemerintah di bawah naungan langsung Presiden. (Foto: Dok. Bulog)

“Kurang lebih seperti itu (Badan Gizi Nasional) di bawah Presiden dong, langsung di bawah. Fungsinya dipelajari di sejarah, kita lihat sejarah, 50 tahun yang lalu namanya Badan Urusan Logistik, ini akan dikembalikan mirip,” katanya.

Di sisi lain, Wahyu membantah bahwa BUMN di bidang pangan ini akan dinaungi Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Saya tidak ada perintah begitu (Bulog di bawah Kementan, saya diperintah Presiden menyiapkan transformasi kelembagaan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Besok, Prabowo Tinjau Tiga Daerah Terdampak Bencana di Sumbar

Nasional
5 jam lalu

Tiba di Sumbar, Prabowo Kembali Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur

Nasional
10 jam lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
11 jam lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal