Libatkan BPOM dan MUI, Erick Thohir Pastikan Vaksin Covid-19 Halal

Suparjo Ramalan
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir memastikan vaksin Covid-19 yang diproduksi tersertifikasi halal. Masyarakat diharapkan nantinya terlibat dalam imunisasi massal.

Erick telah mengirim tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia ke Uni Emirat Arab (UAE) untuk memastikan kehalalan vaksin. Saat ini, Kimia Farma tengah menjalani uji klinis vaksin Sinovac dengan perusahaan farmasi asal UAE, G42.

Selain itu, kata Erick, tim BPOM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan dikirim ke China untuk tujuan yang sama pada Oktober mendatang.

"Kita juga pastikan vaksin ini halal dan sesuai standar kita. Oleh karena itu, kita kirim BPOM ke UAE dan insyaallah ke China, Oktober ini bersama MUI," ujar Erick di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Keterlibatan MUI, kata dia, juga terjadi pada pengujian vaksin di Bandung. "Oleh karena itu, kemarin saya datang kepada Pak Wakil Presiden (Ma'ruf Amin), bahwa proses ini kita dukung dan kita jaga kehalalan vaksin," kata Menteri BUMN itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Menpora Malaysia jelang SEA Games 2027, Ini yang Dibahas!

All Sport
5 hari lalu

Erick Thohir Kagum Timnas Futsal Indonesia Runner Up Piala Asia 2026, Soroti Kerja Keras dan Manajemen

Soccer
7 hari lalu

Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A

All Sport
7 hari lalu

Antusias Tinggi, Hampir 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Kemenpora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal