Libatkan Swasta, Jembatan Tol Batam-Bintan Akan Dikenai Tarif

Antara
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Foto: Humas PUPR)

TANJUNG PINANG, iNews.id - Pemerintah menyatakan, proyek jembatan penghubung Batam-Bintan akan memakai skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dengan kata lain, dukungan swasta dibutuhkan untuk kelancaran proyek itu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek infrastruktur dengan skema KPBU bakal menguntungkan swasta dan pemerintah.

"Bagi swasta memiliki kepastian pengembalian plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Kementerian PUPR tengah mengkaji proyek tersebut baik secara teknis maupun finansial. Kajian ini, kata Basuki, supaya proyek Jembatan Batam-Bintan layak (feasible) secara finansial bagi investor.

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan, berdasarkan kajian awal, biaya pembangunan Jembatan Batam-Bintan tak mungkin dibiayai sepenuhnya dengan APBN.

"Tetap harus ada porsi dibantu oleh pemerintah. Porsi pemerintah sekitar 30 persen," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dasco Bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Bahas Apa?

28 hari lalu

Momen Paskibraka di IKN Menangis Terharu hingga Berpelukan usai Sukses Kibarkan Merah Putih

28 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di IKN, Peserta Disuguhkan Pemandangan Istana Garuda

29 hari lalu

Penghijauan di IKN, 1.708 Pohon Ditanam di Embung Sanggai hingga Pecahkan Rekor MURI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal