JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang di jalan tol tertentu selama libur panjang Idul Adha.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di tol yang diprediksi melampui 65 persen selama libur panjang Idul Adha, terhitung mulai 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023.
Jasa Marga memprediksi puncak arus kendaraan keluar Jabotabek melalui tol akan terjadi pada Rabu (28/6/2023), yaitu sebesar 90.000 kendaraan atau naik 65,6 persen dibandingkan 54.000 kendaraan pada hari biasa.
Sedangkan untuk puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan terjadi pada Minggu (2/7/2023). Diperkirakan sebanyak 102.000 kendaraan atau naik 19,8 persen dibandingkan hari normal (82.000 kendaraan).
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur panjang Idul Adha, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang di ruas tol tertentu.