Libur Panjang Idul Adha, Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol

Antara
Ribuan kendaraan mengular beberapa kilometer di ruas Tol Cipali pada hari cuti bersala Hari Raya Idul Adha, Rabu (28/6/2023). (Foto: iNews.id/Irwan)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang di jalan tol tertentu selama libur panjang Idul Adha.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di tol yang diprediksi melampui 65 persen selama libur panjang Idul Adha, terhitung mulai 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023. 

Jasa Marga memprediksi puncak arus kendaraan keluar Jabotabek melalui tol akan terjadi pada Rabu (28/6/2023), yaitu sebesar 90.000 kendaraan atau naik 65,6 persen dibandingkan 54.000 kendaraan pada hari biasa.

Sedangkan untuk puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan terjadi pada Minggu (2/7/2023). Diperkirakan sebanyak 102.000 kendaraan atau naik 19,8 persen dibandingkan hari normal (82.000 kendaraan).

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur panjang Idul Adha, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri akan membatasi operasional angkutan barang di ruas tol tertentu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Catat! Berikut Jadwal Diskon Tarif Tol 30 Persen pada Arus Mudik dan Balik Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Jasa Marga Percepat Perbaikan Jalan Tol jelang Mudik Lebaran, Target Rampung Pekan Ini

Nasional
2 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Megapolitan
3 hari lalu

Jakpro Targetkan LRT Jakarta Fase 1B Beroperasi Agustus 2026, Uji Coba usai Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal