Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Ajukan Mediasi Usai Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:46:00 WIB
Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang
Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pelapor berinisial DM, Ahmad Ramzy, membantah klaim pihak Ruben Samuel Onsu (RSO) yang menyebut telah mencicil Rp100 juta untuk melunasi utang. Ramzy menegaskan, hingga saat ini kliennya belum menerima pengembalian uang sepeser pun dari Ruben.

Bantahan tersebut disampaikan Ramzy setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menyebut kliennya telah mengembalikan dana Rp100 juta pada tahun ini sebagai bentuk iktikad baik.

Ramzy mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Ruben menyampaikan klaim tersebut sebagai bagian dari pembelaan. Namun, dia memastikan tidak ada uang Rp100 juta yang diterima kliennya.

"Sejauh ini tidak ada pengembalian satu sen pun dari RSO melalui pengacara RSO kepada klien saya. Yang Rp100 juta itu? Ya itu silakan saja itu dari pihaknya RSO menyampaikan hal demikian, itu bagian pembelaan atau apa pun ya silakan dikonfirmasi," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Ramzy kemudian menjelaskan duduk perkara yang membuat kliennya melaporkan Ruben. Menurut dia, kasus tersebut bermula ketika Ruben menawarkan investasi bisnis makanan sehat kepada DM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut