JAKARTA, iNews.id - Siapa bilang generasi milenial tidak bisa punya rumah sendiri? Warga Jakarta ini membuktikan anak milenial juga bisa membeli tempat tinggal sendiri dengan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2020 sebesar Rp4,2 juta.
Andi (32), menceritakan liku-liku perjuangannya bisa memiliki rumah dengan gaji pas-pasan. Sejak awal, dia memberanikan diri untuk mendapatkan hunian tapak di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Modalnya nekat. Dia mengikhlaskan seluruh gajinya untuk mencicil rumah.
Warga yang sebelumnya tinggal di Jakarta Selatan ini mengaku baru hampir satu tahun menikah. Setelah berumah tangga, dia dan istri sepakat untuk tinggal di rumah orang tua Andi sementara. Namun, semua berubah seketika mereka dikarunia sang anak. Orang tua Andi yang sudah lanjut usia tidak memungkinkan untuk merawat sang bayi di tengah kesibukan kariernya dan istri.
Keduanya lantas berembuk. Akhirnya Andi sepakat tinggal di rumah orang tua istri atau mertuanya di Bekasi Timur sampai mereka memiliki uang muka atau Down Payment (DP) untuk membeli rumah. Setahun berjalan, mereka akhirnya mencari rumah yang tidak jauh dari rumah mertua. Tujuannya agar bisa meminta tolong mengawasi sang bayi selama mereka kerja.
Kurang lebih sekitar 7 kilometer dari rumah mertua, Andi yang sehari-hari bekerja di kawasan Jakarta Pusat tertarik dengan rumah klaster seharga Rp400 juta dengan tipe 36 di atas lahan seluas 72 meter persegi. Booking fee pun dibayarkan sebagai tanda beli.
"Kalau DP 30 persen cicilan sekitar Rp5 juta, gaji joint income hanya Rp8 juta. Aturan bank itu cicilan maksimal 30 persen dari joint income. Ah coba bikin rekening fiktif," kata pria berbadan tegap itu.