Komitmen ini juga Haryanti tegaskan sebagai upaya LinkAja dalam menjaga kerahasiaan dan juga kebenaran data yang dicantumkan oleh pengguna. Selain itu, keselarasan yang terjadi antara data LinkAja dengan Dukcapil bisa memberi manfaat lebih bagi penggunanya seperti keleluasaan dalam bertransaksi dan penambahan nominal saldo maksimum.
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan kerja sama ini sekaligus membantu pemerintah untuk memerangi risiko pencucian uang dan mencegah pendanaan terorisme melalui penggunaan layanan keuangan elektronik.
Pemerintah Indonesia memang mewajibkan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran selain Bank untuk menerapkan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
"Identifikasi dan verifikasi identitas diperlukan untuk mencegah risiko terjadinya transaksi keuangan mencurigakan," ucapnya.