JAKARTA, iNews.id - LinkAja menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik. Hal ini untuk memberikan manfaat maksimal kepada pengguna LinkAja.
Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja menuturkan, kerja sama ini bisa membuat layanan Know Your Customer (e-KYC) memproses validasi data secara otomatis dan juga menjaga dari penyelewengan identitas.
“Kerja sama ini semoga bisa meningkatkan fungsi validasi data pengguna elektronik agar otomatis tervalidasi langsung dari Dukcapilnya. Upaya ini semoga bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna,” ujar Haryanti di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Layanan e-KYC milik LinkAja akan memproses validasi berupa penyelarasan data kependudukan seperti kesamaan foto yang tertera dalam Kartu tanda Penduduk (KTP) dan juga data-data internal lainnya yang masuk di Dukcapil.
Kerja sama ini akan membuat LinkAja terbantu dengan tervalidasinya data secara otomatis karena sinkronisasi secara langsung dengan Dukcapil. “LinkAja merasa sangat terbantu dengan kerjasama ini karena validasi akan terjadi secara otomatis dan juga pastinya akan percepat proses validasi akun pengguna,” ujar Haryanti.