“Hal ini tidak bisa kita lakukan sendiri tanpa kolaborasi dengan mitra perbankan. LPDB-KUMKM berharap kerja sama ini tidak hanya dalam hal pengelolaan dana bergulir saja, namun terus bersinergi melayani mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meyakinkan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan. Hasil dari rekonsiliasi berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang menyatakan bahwa proses rekonsiliasi telah dilaksanakan serta telah menunjukkan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan.
BAR tersebut nantinya ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni antara LPDB-KUMKM dengan masing-masing mitra perbankan.
“Kerja sama LPDB-KUMKM dengan mitra perbankan tidak hanya sebatas penempatan dana, penyaluran dana bergulir, tetapi juga melaksanakan pengalihan dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM pada 2000-2007. Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatkan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” ucap Supomo.
Dalam kesempatan yang sama, Supomo menyampaikan selamat kepada tujuh mitra perbankan yang terpilih mendapatkan penghargaan dari LPDB-KUMKM. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi kerja sama dan dukungan mitra perbankan atas pencapaian kinerja LPDB-KUMKM pada 2021.