Terdapat 7 (tujuh) kategori yang ditetapkan LPDB-KUMKM pada periode tahun 2021, di antaranya kategori The Best Bank Partner In Service Response yang diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, kategori The Most Collaborative Support yang diberikan kepada BPD Jawa Barat, serta kategori The Most Informative Bank Partner yang diberikan kepada BPD Jawa Tengah.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada BPD Bengkulu dengan kategori The Best Revolving Fund Reporting, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) dengan kategori The Highest Transfered Revolving Fund, kategori The Best Costum Performance yang diberikan kepada Bank Aceh Syariah, dan terakhir penghargaan dengan kategori The Most Competitive Rate diberikan kepada Bank Nagari.
Kunjungan ke Sentra Pemasaran Produk UMKM Jawa Barat
Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan LPDB-KUMKM dalam pelaksanaan amanat Peraturan Kementerian Keuangan, dan melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada LPDB-KUMKM.
Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, LPDB-KUMKM mengajak mitra perbankan untuk mengunjungi sentra pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khas Jawa Barat yang ada di Kota Bandung. Nizar berharap, dengan kehadiran mitra perbankan dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM, baik dari keanekaragaman kuliner maupun memilih produk-produk kerajinan khas Jawa Barat untuk dibawa pulang ke kota asal.
“Dengan diselenggarakannya acara ini, LPDB-KUMKM mengucapkan terima kasih kepada mitra perbankan atas kerja sama dan sinergi yang baik di tahun 2021. Kiranya, kontribusi mitra perbankan mendukung LPDB-KUMKM dapat terus terjalin di tahun 2022 dan tahun-tahun ke depan. Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, LPDB-KUMKM juga berharap akan mendapat masukan terkait rencana kegiatan LPDB-KUMKM pada 2022, khususnya yang melibatkan peran serta mitra perbankan dalam kegiatan pengalihan dana bergulir,” tutur Nizar.
(CM)