LPDB-KUMKM Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Piutang Bermasalah

Anindita Trinoviana
LPDB-KUMKM bersama KPKNL Regioal Timur melaksanakan Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) LPDB-KUMKM. (Foto: dok LPDB-KUMKM)

Kemudian, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 untuk memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara, serta memberikan efek jera kepada penanggung hutang yang tidak memiliki itikad baik.

Selain itu, rekonsiliasi data dan penyusunan program kerja penyelesaian BKPN sebagai langkah awal untuk menyelesaikan BKPN sesuai target yang telah ditetapkan.

"Kerja sama yang solid antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL sangatlah penting untuk mempercepat penyelesaian piutang bermasalah dan mewujudkan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergi yang dibangun antara LPDB-KUMKM dan Kanwil DJKN maupun KPKNL untuk meningkatkan kerja sama yang baik, dengan komitmen penyelesaian BKPN sesuai target yang telah disusun.

"Penyelesaian piutang yang telah diserahkan melalui PUPN, sejatinya merupakan tanggungjawab bersama antara LPDB-KUMKM dan KPKNL, sehingga perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik dalam rangka melaksanakan upaya-upaya penyelesaian, baik secara persuasif maupun administratif," tuturnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Investasi Perak Pakai Aplikasi Apa? Cek 5 Rekomendasinya

Bisnis
11 jam lalu

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

Destinasi
1 hari lalu

Hadir Kembali, Cafe Sirih Sajikan Pengalaman Kuliner Istimewa yang Lebih Modern

Bisnis
1 hari lalu

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Dukung Kebijakan WFH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal