LPDB-KUMKM Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Piutang Bermasalah

Anindita Trinoviana
LPDB-KUMKM bersama KPKNL Regioal Timur melaksanakan Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) LPDB-KUMKM. (Foto: dok LPDB-KUMKM)

Kemudian, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 untuk memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara, serta memberikan efek jera kepada penanggung hutang yang tidak memiliki itikad baik.

Selain itu, rekonsiliasi data dan penyusunan program kerja penyelesaian BKPN sebagai langkah awal untuk menyelesaikan BKPN sesuai target yang telah ditetapkan.

"Kerja sama yang solid antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL sangatlah penting untuk mempercepat penyelesaian piutang bermasalah dan mewujudkan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergi yang dibangun antara LPDB-KUMKM dan Kanwil DJKN maupun KPKNL untuk meningkatkan kerja sama yang baik, dengan komitmen penyelesaian BKPN sesuai target yang telah disusun.

"Penyelesaian piutang yang telah diserahkan melalui PUPN, sejatinya merupakan tanggungjawab bersama antara LPDB-KUMKM dan KPKNL, sehingga perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik dalam rangka melaksanakan upaya-upaya penyelesaian, baik secara persuasif maupun administratif," tuturnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Penyaluran KUR BRI Sentuh Rp41 Triliun hingga Desember 2025

Health
17 jam lalu

Rumah: Tempat Keluarga Mengurai Beban dan Menemukan Kekuatan

Nasional
2 hari lalu

Langkah Hijau IMIP Tanam Mangrove, Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Mobil
3 hari lalu

Lewat GJAW 2025, BYD Kian Aktif Dukung Industri Otomotif Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal