LPOI Minta Pemerintah Rekonstruksi Ulang Sistem Sertifikasi Halal

Suparjo Ramalan
Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj menginginkan ekosistem halal di Indonesia menjadi ‘panglima’ ekonomi dunia. (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj menginginkan ekosistem halal di Indonesia menjadi ‘panglima’ ekonomi dunia. Untuk mencapai hal itu, pemerintah dinilai perlu mengambil berbagai inisiatif.

Misalnya, Said Aqil memandang bahwa penyelenggara negara perlu merombak dan merevisi regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. 

Kemudian, menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal atau penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu.

“Mendesak penyelenggara negara untuk segera mencabut kewenangan monopoli fatwa halal atau monopoli penetapan kehalalan produk,” ujar Said Aqil dalam Rapat Kerja LPOI dan FGD masa depan investasi, industri, dan ekosistem halal di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Menurutnya, perlu dilakukan judicial review terhadap Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kadin Ungkap Peluang Besarnya bagi Pelaku Usaha

11 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

18 hari lalu

Bisnis Halal Makin Berkembang, Integritas Tak Hanya soal Produk

2 bulan lalu

Viral Bobon Santoso Masak Labi-Labi untuk Dimakan Banyak Orang, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal