Luhut Akan Audit Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit, Ini Masukan Serikat Petani

Advenia Elisabeth
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

"Artinya ini kan masih banyak yang memiliki lahan diatas 25 hektar kemudian mengaku sebagai perkebunan sawit rakyat. Ini tentunya butuh evaluasi juga agar pemilik lahan diatas 25 hektar wajib IUP dan memiliki HGU," ujar Darto.

Belum lagi, lanjutnya, dari aspek lingkungan seperti larangan penanamaan sawit di sepadan sungai-sungai dan perlindungan spesies yang dilindungi menjadi bagian dalam upaya pemenuhan prinsip keberlanjutan. 

"Jadi, kalau Pemerintah mau mengevaluasi atau mengaudit, harus menjangkau semua permasalahan yang ada,” kata Darto.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Prabowo dan Macron Luncurkan Forum Bisnis RI-Prancis, Pertemukan 30 Perusahaan Top

57 tahun lalu

Menaker Ungkap 35 Persen Alumni Program Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja dari Perusahaan

57 tahun lalu

Rayakan HUT ke-26, MNC Asset Management Usung Semangat Success Through Unity

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal