Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Selasa, 03 Februari 2026 - 23:21:00 WIB
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara
Guru besar ilmu manajemen FEB UI Rhenald Kasali mengingatkan agar hati-hati dalam menentukan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Guru besar ilmu manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rhenald Kasali mengingatkan agar hati-hati dalam menentukan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, definisi kerugian negara dalam perkara itu tidak bisa disederhanakan dengan kerugian perusahaan.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza dkk pada, Selasa (3/2/2026). 

Awalnya, kuasa hukum Kerry, Patra M Zein meminta pandangan Rhenald mengenai bisnis penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh perusahaan pelat merah.

Dia menyoroti dakwaan jaksa yang menyebut angka kerugian negara Rp2,9 triliun muncul akibat penyewaan terminal BBM yang tidak dibutuhkan. 

"Rp2,9 triliun dibilang merugikan akibat penyewaan karena tidak dibutuhkan. Tapi saya nggak nanya ke situ. Yang saya tanya, Prof, berdasarkan keahlian Prof ini, ya, untung atau marginnya punya tangki ini wah atau gimana, Prof?” tanya Patra. 

Menurut Rhenald, bisnis penyimpanan dan distribusi energi merupakan usaha berkapasitas besar dengan margin tipis, tetapi berisiko tinggi.

“Itu sudah hukum alam. Siapa pun yang cari volume, marginnya tipis. Risikonya besar,” kata Rhenald.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut