Luhut Bentuk Task Force agar Transisi Sistem Pembelian Minyak Goreng Berjalan Maksimal  

Advenia Elisabeth
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bentuk task force agar transisi sistem pembelian minyak goreng berjalan maksimal. (Foto: Ist)

Mengenai jumlah pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 liter untuk satu NIK per hari dan dijamin bisa diperoleh dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg). 

Dia menjelaskan, masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita. 

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tutur Luhut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
10 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

1 bulan lalu

Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Luhut dalam Pertemuan 3 Jam di Hambalang 

1 bulan lalu

Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri ke Hambalang, Ada Apa?

2 bulan lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal