Luhut Bentuk Task Force agar Transisi Sistem Pembelian Minyak Goreng Berjalan Maksimal  

Advenia Elisabeth
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bentuk task force agar transisi sistem pembelian minyak goreng berjalan maksimal. (Foto: Ist)

Mengenai jumlah pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 liter untuk satu NIK per hari dan dijamin bisa diperoleh dengan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg). 

Dia menjelaskan, masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita. 

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tutur Luhut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
18 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Bisnis
19 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Buletin
20 hari lalu

Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Picu Isu Keretakan Hubungan Keduanya

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Istana, Ngaku Kursinya Jauh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal