Luhut Ditunjuk jadi Ketua Tim Percepatan Industri Gim, Ini 20 Jabatan yang Diberikan Jokowi 

Puti Aini Yasmin
Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Industri Gim (screenshot IG Luhut)
  • 8. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia 

Saat Indonesia menjadi tuan rumah G20, Luhut dipercaya menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah.

  • 9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Guna mempercepat pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.

  •  11. Ketua Tim Gernas BBI

Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang tertuang dalam Perpres No 15 tahun 2021. Jokowi pun menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

  • 12. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Pada 22 Juni 2021, Jokowi menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut pun dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengarah. 

  • 13. Wakil Ketua KPCPEN dan Koordinator PPKM Jawa-Bali

Saat pandemi Covid-19, Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk memulihkan ekonomi dan menanggulangi Covid-19. Komite ini dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan salah satu wakil ketuanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

15 jam lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

21 jam lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

22 jam lalu

Kubu Jokowi Sentil Roy Suryo soal Pihak Tak Siap Sidang Kasus Ijazah: Halunya Kebangetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal