Luhut Minta Kerumunan saat Perayaan Tahun Baru Dilarang

Michelle Natalia
Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Luhut Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” katanya.

Selain itu, Luhut meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Kegiatan-kegiatan tersebut didorong dilakukan secara daring. 

Luhut memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” kata Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Internasional
1 bulan lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Internasional
1 bulan lalu

Pesan Tahun Baru, Zelensky Tegaskan Tak Akan Menyerah Lawan Rusia

Muslim
1 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Tahun Baru 2026 Edisi 2 Januari: Perbaiki Diri Raih Rida Ilahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal