“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” katanya.
Selain itu, Luhut meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Kegiatan-kegiatan tersebut didorong dilakukan secara daring.
Luhut memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” kata Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.