Luhut Sebut KPK Sudah Kantongi Nama Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal

Heri Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 juta ton. Namun, dia tidak membeberkan nama-nama perusahaan tersebut.

"Pak Firli bilang sudah dapat (nama perusahaan pengekspor nikel)," ujar Luhut saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Luhut menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah perusahaan tersebut berada di Indonesia atau di luar negeri.

"Nanti kita cek," tuturnya.

Sebelumnya, Luhut telah meminta kepada KPK dan pihak terkait untuk menelisik sumber dan dana ekspor nikel ilegal.

"Jadi, persoalan kita ini seperti ada 5 koma berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli kasih tau saya, 'udah tau ini pak?' Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu enggak susah. Nanti tunggu aja tanggal mainnya," ucap Luhut dalam acara Bincang Stranas PK, Selasa (18/7/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
20 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal