JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait rencana kebijakan pengenaan tarif impor atau bea masuk 200 persen yang menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Luhut menjelaskan, di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, terutama tensi hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa dengan China serta Rusia, Indonesia harus memantapkan posisinya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional (national interest).
"Ini adalah acuan yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengekor negara-negara lain jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia," ucap Luhut dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Luhut menambahkan, dalam Rakortas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2024 lalu juga diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.
Langkah-langkah perlindungan ini harus sesuai dengan akar masalah yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. Safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.
"Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan nasional interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," tuturnya.