Luhut menuturkan, ada lima aspek atau sisi yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan temu Bisnis V PDN Aksi Afirmasi Gernas BBI guna merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yakni penajaman identifikasi kebutuhan produk belanja pemerintah, peningkatan jumlah industri atau UMK dalam negeri sebagai substitusi impor, peningkatan jumlah peserta showcase dalam negeri, pembelian secara langsung melalui e-katalog, dan pelibatan masyarakat umum.
"Pelaksanaan Temu Bisnis tahun 2023 ditargetkan dapat mencapai komitmen belanja minimal Rp250 triliun per tahap, dengan menghadirkan industri/UMK/artisan pendukung sesuai kebutuhan belanja pemerintah," tuturnya.
Luhut juga meminta TNI melalui Kementerian Pertahanan dan Kemenperin agar menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap V dan VI pada awal 2023. Kedua kementerian ini diminta untuk mengidentifikasi pengadaan impor barang/jasa pemerintah dan meningkatkan jumlah peserta pada pelaksanaan Temu Bisnis yang bersumber Industri/UMK/Artisan untuk melakukan showcase produk dalam negeri khususnya substitusi impor.
Selain itu, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan untuk berkoordinasi dengan LKPP agar menayangkan di e-katalog PDN yang dipamerkan dan dibeli secara langsung (live shopping) pada saat pelaksanaan Temu Bisnis. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga diminta melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah pada pelaksanaan tiap Temu Bisnis.
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar memasukan penilaian kinerja tiap K/L dalam mencapai target belanja produk dalam negeri sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi," ucap Luhut.