"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia" ucap Luhut.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.
Selanjutnya, Luhut juga menggarisbawahi pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup. Luhut menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.
Luhut memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
"Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka," ucap Luhut.
Sebagai informasi, dalam dua minggu ke depan, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.