Luhut Temukan Indikasi Pelanggaran di Kasus Ledakan Smelter Morowali, Ancam Sanksi PT ITSS

Atikah Umiyani
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ancam beri sanksi pada kasus smelter Morowali meledak (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan mengambil tindakan tegas terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
 
Luhut telah memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian, Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan itu, ia menekankan semua kementerian/lembaga terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.
 
"Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Siapa pun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023).
 
Sebagaiman diketahui, dari laporan terakhir, insiden ini telah menelan korban 19 orang meninggal (11 TKI dan 8 TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan. Saat ini, berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik, termasuk malakukan evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta. Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, diluar dari santunan dari BPJS.
 
Terkait penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan, tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin, Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah telah diturunkan ke lokasi. Hasil investigasi awal melihatkan adanya indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akibatnya terjadi kecelakaan dan korban jiwa. 

Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

6 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

6 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

7 hari lalu

Pesan Luhut untuk Pemimpin: Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal