Luhut Ungkap Awal Mula Pemerintah Utang Minyak Goreng Rp474,8 Miliar ke Pedagang, gegara Apa?

Puti Aini Yasmin
Luhut Binsar Pandjaitan pimpin rapat utang minyak goreng (screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki utang minyak goreng kepada pedagang sebesar Rp474,8 miliar. Hal itu ternyata terjadi karena dua tahun yang lalu.

Menurut Luhut, waktu itu terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah. Hal itu dikarenakan kebijakan minyak goreng satu harga yang dirancang pemerintah pada Januari 2022.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membuat Permendag yang mengatur bahwa para pengusaha harus mnejual minyak goreng seharga Rp14.000 per liter. Sedangkan, harga di pasaran sebesar Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter.

Selisih dari harga tersebut atau rafaksi akhirnya dibayar oleh pemerintah dan menjadi utang yang menumpuk. 

"Ketidakjelasan pembayaran utang pengadaan minyak goreng kemasan yang berlarut-larut oleh pemerintah, memicu berbagai spekulasi negatif dari para peritel dan juga masyarakat umum. Sengkarut yang terjadi sejak dua tahun yang lalu ini akhirnya dapat saya putuskan dan tuntaskan dalam Rakor Terbatas bersama para K/L terkait di pagi hari ini," ujar Luhut dalam Instagramnya dikutip Selasa (26/3/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Nasional
10 hari lalu

Daftar Harga Pangan 6 Desember: Aneka Bawang hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Buletin
13 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal