Luhut Ungkap Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Apa Saja?

Suparjo Ramalan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mengenai tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

“Mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital dan yang paling penting masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Luhut mencatat beleid ini menjadi dasar hukum atas konsolidasi sistem atau layanan pemerintahan berbasis elektronik. 

"Presiden keluarkan Perpres 82 ya untuk menyatukan pemerintahan itu dengan berbasis elektronik, supaya kita punya data yang akurat gitu. Sebenarnya jumlah pegawai kita berapa sih, mungkin itu juga belum tahu persisnya. Bantuan sosial berapa yang orang harus dapat, kemiskinan dan sebagainya," ucapnya.

Tidak hanya itu, penyatuan layanan pemerintahan juga dipastikan dapat mendeteksi berbagai hal baik soal persyaratan ekspor hingga utang. 

"Kita bisa langsung bisa mendeteksi atau blocking system, di mana kalau dia belum memenuhi persyaratan yang dia ndak bisa keluar ekspor barangnya dia. Atau dia dipaksa untuk membayar utang, kalau dia ada utang yang terjadi," tuturnya.

"Sekarang kita mau kecilin aja sehingga pengeluaran triliunan rupiah mungkin per tahun itu nggak perlu ada lagi. Bisa digunakan untuk yang lain," ujarnya.

Dia menargetkan konsolidasi seluruh layanan pemerintahan dalam satu portal nasional bisa rampung pada Juli-Agustus 2024. "Nah presiden minta ke saya untuk mengoordinasikan K/L untuk segera masuk dalam sistem ini. Kita harap Juli atau Agustus 2024 Itu sudah selesai," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

2 hari lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

2 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

3 hari lalu

Prabowo bakal Luncurkan Layanan Perlinsos Digital 10 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal