Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Ungkap Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Apa Saja?

Sabtu, 13 Januari 2024 - 08:00:00 WIB
Luhut Ungkap Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Apa Saja?
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mengenai tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mengenai tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas itu diberikan Kepala Negara saat sidang kabinet paripurna terkait percepatan layanan digital pemerintah. 

Luhut menuturkan Presiden Jokowi meminta agar seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju mempercepat konsolidasi seluruh layanan pemerintahan dalam satu portal nasional.

Tujuannya, agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi. Selain itu, menghimpun data ihwal jumlah bantuan sosial (bansos) yang harus didapatkan masyarakat.

“Bahkan sampai (data) angka kemiskinan tiap daerah, dan lain sebagainnya,” ujar Luhut dikutip dari Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (13/1/2024).

Melalui arahan itu, Jokowi juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga (K/L) agar mencegah terjadinya pemborosan belanja, khususnya di bidang infrastruktur digital.

“Mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital dan yang paling penting masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut