JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memandang limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) dari penanganan Covid-19 merupakan persoalan darurat. Karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk segera menanganinya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden pada Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Juli lalu untuk secara serius, sistematis, dan cepat dalam penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Dia menuturkan, akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah medis, mengingat tungku pembakaran atau kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius.
“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” ujarnya.
Beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah medis Covid-19 adalah rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.