Luhut Ungkap Upaya Pemerintah Tangani Limbah Medis Covid-19

azhfar muhammad
Menko luhut ungkap upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani limbah medis Covid-19.

“Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah,” tuturnya.

Sebagai catatan, inisiasi tersebut adalah hasil dari rapat koordinasi tingkat menteri pada 29 Juli 2021, dilanjutkan dengan rapat-rapat koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga terkait. 

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, pengelolaan limbah B3 Medis Covid-19 ini menjadi sangat urgen ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat. 

Dia menuturkan, pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan. 

"Semua ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Nasional
17 hari lalu

Kelakar Prabowo Kalah 3 Kali di Pilpres: Soalnya Pak Luhut Nggak Dukung Saya

Nasional
28 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
28 hari lalu

Bareng Didit, Prabowo Kunjungi Kediaman Luhut di Hari Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal