Malaysia Kenakan Bea Masuk Antidumping Sementara untuk Baja Indonesia dan Vietnam

Djairan
Malaysia menerapkan bea masuk antidumping sementara kepada sejumlah produk baja asal Indonesia dan Vietnam. (Foto: ilustrasi/Ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia menerapkan bea masuk antidumping sementara kepada sejumlah produk baja asal Indonesia dan Vietnam. Produk baja dari kedua negara itu tengah diselidiki karena dinilai merusak harga pasar.

Dikutip dari Bernama, Senin (28/12/2020), Kementerian Perdagangan dan Industri Malaysia (MITI) menyatakan, kegiatan pra penyelidikan telah dituntaskan sehingga sudah cukup untuk melakukan tahap selanjutnya.

"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan tindakan sementara dalam bentuk bea masuk antidumping yang dijamin setara dengan jumlah marjin yang ditentukan saat awal," kata MITI.

Tarif bea masuk tambahan yang dikenakan terhadap produk baja dari Indonesia dan Vietnam bervariasi antara 7,73 persen hingga 34,82 persen. Adapun produk baja yang dikenakan meliputi cold rolled stainless steel in coils, sheets, dan bentuk lainnya. Tarif tersebut berlaku tidak lebih dari 120 hari sejak pertama kali diberlakukan 26 Desember 2020.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

3 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

4 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

11 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal