AMBON, iNews.id – Pemerintah provinsi Maluku akan memprotes pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahwa hak partisipasi (participating interest/PI) pengelolaan gas alam abadi Blok Masela sebesar 10 persen akan dialokasikan untuk Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT) terletak wilayah gasnya.
"Saya akan memanfaatkan pertemuan dengan Menteri Ignasius dijadwalkan di Jakarta pada 23 Februari 2018 untuk memprotesnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Senin (19/2/2018).
Pertemuan dengan Jonan tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Frans Lebu Raya, Gubernur NTT.
"Saya tidak setuju dengan pernyataan Menteri Ignasius karena pemerintah pusat melalui Presiden, baik saat Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo mengakui PI 10 persen pengelolaan gas alam abadi Blok Masela milik Maluku," ujarnya.
Zeth mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Provinsi Maluku Bidang ESDM, Martha Nanlohy untuk mempersiapkan peta lokasi Blok Masela dalam pertemuan dengan Jonan. Dia menyebut, pernyataan Jonan memicu kekecewaan dari Maluku.