Mampu Kurangi Emisi, Kemenperin Kaji Tambahan Insentif untuk Kendaraan Hybrid

Ikhsan Permana SP
Kemenperin tengah mengkaji pemberian tambahan insentif untuk kendaraan hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) di luar PPnBM 6 persen. (Foto: Istimewa)

"Adapun jika memakai BEV, konsumen harus memperhitungkan daya baterai dan infrastruktur pengisian di tengah perjalanan," ucapnya.

Sebagai informasi, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan HEV mencapai 17.280 unit per Juni 2023 atau 3,4 persen terhadap total pasar. Jumlah ini jauh melebihi BEV yang hanya 5.850 unit. 

Penjualan HEV hingga Juni 2023 sudah melampaui torehan sepanjang 2022 yang mencapai 10.344 unit. Torehan ini didorong hadirnya dua model baru HEV yakni, Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross.

Taufiek menuturkan, pada prinsipnya, teknologi hijau akan diminati jika harganya di bawah teknologi yang tidak hijau. Atas dasar itu, pemerintah mengguyur insentif ke mobil elektrifikasi, terutama BEV baik ke konsumen maupun ke pemanufaktur. 

"Konsumen mendapatkan PPnBM 0 persen, PPN-DTP 10 persen, suku bunga rendah dan DP 0 persen, diskon tambah daya listrik, pelat nomor khusus, sedangkan untuk manufaktur diberikan insentif tax holiday, minitax holiday, tax allowance, fasilitas BMDTP, dan super tax decution, berdasarkan Perpres 55 tahun 2019," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pabrikan Otomotif Minta Insentif Lebih Adil, Tak Hanya untuk Mobil Listrik

18 hari lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

22 hari lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

22 hari lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal