Mantan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dituduh Suap Pejabat China Rp600 Miliar, untuk Apa?

J Erna
Mantan bos kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh suap pejabat China Rp600 miliar, untuk apa? Foto: Reuters

CALIFORNIA, iNews.id - Pendiri dan mantan CEO perusahaan kripto FTX yang telah bangkrut, Sam Bankman-Fried dituduh menyuap satu pejabat China. Dalam dakwaan terbaru yang baru diungkap di Amerika Serikat (AS), dia diduga memberikan suap sebesar 40 juta dolar AS atau setara Rp600 miliar. 

Suap tersebut dilakukan untuk mendapatkan akses ke akun perdagangan yang dibekukan oleh otoritas China. Tuduhan ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang diajukan tahun lalu setelah FTX kolaps.

Bankman-Fried yang mengaku tidak bersalah atas klaim tersebut pada awal tahun ini, kini berada dalam tahanan rumah di kediaman orang tuanya di California sambil menunggu persidangan.

Mengutip BBC, surat dakwaan yang diperbarui menyebutkan, Bankman-Fried mengizinkan suap setelah pihak berwenang China membekukan rekening yang menyimpan mata uang kripto senilai sekitar 1 miliar dolar AS, milik perusahaan perdagangannya, Alameda Research. Menurut dokumen, akun dirilis setelah transfer, yang masuk ke dompet mata uang kripto pribadi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

China Klaim Latihan Perang Kepung Taiwan Sukses, Gagalkan Upaya Separatisme

Internasional
2 hari lalu

Trump Yakin Xi Jinping Tak Akan Serang Taiwan di Tengah Latihan Perang China

Mobil
2 hari lalu

Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil

Internasional
3 hari lalu

Trump Tanggapi Santai Latihan Perang Besar-besaran China di Sekitar Taiwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal