Mantan Karyawan Twitter Akhirnya Terima Pesangon Tapi Tak Sesuai Harapan

Jeanny Aipassa
Twitter. (Foto: Reuters)

Namun, seperti yang dilaporkan yahoo-finance, perjanjian yang dikirim hari ini memberikan karyawan yang diberhentikan di AS satu bulan gaji pokok sebagai pesangon. 

Karyawan Twitter yang diberhentikan pada November 2022 telah masuk dalam daftar gaji dan telah dibayar gaji reguler mereka selama 60 hari sebelumnya karena persyaratan Undang-Undang WARN federal, yang mengamanatkan perusahaan memberikan pemberitahuan 60 hari sebelum PHK massal. 

Meski para pekerja Twitter yang di PHK telah dilarang masuk sejak November 2022, mereka baru resmi diberhentikan pada 4 Januari 2023 sesuai ketentuan undang-undang.

Karyawan tidak akan menerima bonus kinerja prorata mereka, menurut materi pesangon Twitter yang dilihat oleh Fortune. Beberapa karyawan menerima COBRA, yaitu uang untuk kelanjutan perawatan kesehatan, kata seorang sumber.

"Maksud saya, saya mengharapkan dia untuk bercinta dengan kami (dia melakukannya). Ini sekitar 1/3 dari utang kontraknya kepada kami berdasarkan perjanjian pembeliannya." tulis seorang karyawan yang terkena dampak kepada Fortune. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

13 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

13 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

14 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal