Mantan Karyawan Twitter Akhirnya Terima Pesangon Tapi Tak Sesuai Harapan

Jeanny Aipassa
Twitter. (Foto: Reuters)

Namun, seperti yang dilaporkan yahoo-finance, perjanjian yang dikirim hari ini memberikan karyawan yang diberhentikan di AS satu bulan gaji pokok sebagai pesangon. 

Karyawan Twitter yang diberhentikan pada November 2022 telah masuk dalam daftar gaji dan telah dibayar gaji reguler mereka selama 60 hari sebelumnya karena persyaratan Undang-Undang WARN federal, yang mengamanatkan perusahaan memberikan pemberitahuan 60 hari sebelum PHK massal. 

Meski para pekerja Twitter yang di PHK telah dilarang masuk sejak November 2022, mereka baru resmi diberhentikan pada 4 Januari 2023 sesuai ketentuan undang-undang.

Karyawan tidak akan menerima bonus kinerja prorata mereka, menurut materi pesangon Twitter yang dilihat oleh Fortune. Beberapa karyawan menerima COBRA, yaitu uang untuk kelanjutan perawatan kesehatan, kata seorang sumber.

"Maksud saya, saya mengharapkan dia untuk bercinta dengan kami (dia melakukannya). Ini sekitar 1/3 dari utang kontraknya kepada kami berdasarkan perjanjian pembeliannya." tulis seorang karyawan yang terkena dampak kepada Fortune. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
6 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Megapolitan
13 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Nasional
25 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal