Mantan Karyawan Twitter Akhirnya Terima Pesangon Tapi Tak Sesuai Harapan

Jeanny Aipassa
Twitter. (Foto: Reuters)

Meskipun diberi gaji dua bulan selama periode "tidak bekerja" untuk mematuhi Undang-Undang WARN federal, seorang pengacara untuk dua gugatan class action terhadap Twitter mengklaim bahwa uang tersebut tidak boleh disertakan dalam pesangon sebenarnya yang dibayarkan kepada karyawan yang di PHK. 

The Los Angeles Times melaporkan, tidak semua karyawan yang terkena PHK menerima penawaran pesangon. Perjanjian pesangon dikirim oleh penyedia layanan pihak ketiga yang disebut CPT Group, sebagai pengganti layanan SDM internal. 

Belum jelas mengapa hanya beberapa yang menerima penawaran pesangon, tetapi banyak mantan karyawan Twitter yang telah menemukan dokumen tersebut masuk di folder spam email mereka. 

Para karyawan yang menerima perjanjian mereka hari ini diberikan login unik dan diarahkan untuk mengunjungi domain. Setelah masuk dan melihat perjanjian pesangon mereka, mantan karyawan memiliki opsi untuk menandatangani atau memilih keluar dari perjanjian tersebut, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Situs web tersebut memiliki halaman FAQ yang menyertainya yang menyatakan bahwa karyawan yang terkena dampak dapat mengantisipasi pembayaran dalam waktu 45 hari sejak perjanjian mereka ditandatangani. 

Dokumen "FAQ Tambahan" yang dapat diunduh menegaskan bahwa karyawan tidak akan menerima pembayaran bonus kinerja, yang ditetapkan akan dibayarkan pada bulan Maret, dan bahwa "tidak akan ada negosiasi perjanjian atau jumlah pesangon yang tercantum."

Sebanyak 5.500 karyawan Twitter yang diberhentikan ditetapkan untuk menerima perjanjian pesangon resmi, Fortune sebelumnya melaporkan. Fortune menjangkau Twitter di luar jam kerja normal tetapi tidak segera mendapat balasan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Bisnis
6 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Megapolitan
13 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Nasional
25 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal