Mantap, Aturan Beli Rumah Gratis PPN 100 Persen akan Ditetapkan Bulan Ini

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

"Ini artinya apa? Rumah dengan harga di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar ini masih membayar PPN seperti semula, tapi yang sampai dengan Rp2 miliar pertama itu ditanggung pemerintah," ungkap Sri Mulyani.

Fasilitas PPN DTP ini, sambung Sri, akan diberikan dengan aturan 1 rumah per 1 NIK atau NPWP. "Programnya akan berlangsung dari November 2023 sampai Desember 2024, jadi totalnya 14 bulan ya," tutur Sri Mulyani.

Dia juga merinci bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen untuk rumah Rp2 miliar dan rumah Rp2-5 miliar diberlakukan hingga Juni 2024. Sehingga, dari periode November 2023 hingga Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 100 persen.

"Nanti mulai Juli 2024, baru PPN DTP hanya 50 persen," ujar Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
10 hari lalu

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

1 bulan lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

1 bulan lalu

Purbaya Ngaku Jadi Menkeu Paling Tak Beruntung, Singgung 4 Ujian Berat Ekonomi RI

1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Program MBG Habiskan Rp101,1 Triliun hingga Triwulan II 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal