Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak ke Kantor Pajak Jabar: Setiap Rupiah APBN Harus Bekerja, Jangan Hanya Tercatat Realisasi!
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:23:00 WIB
Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi kebocoranpenerimaan negara dari dugaan pengemplangan pajak di sejumlah sektor bisnis asing di Indonesia. Dari hasil penelusuran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), potensi penerimaan yang belum tertagih dari sektor industri baja dan bahan bangunan diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Purbaya mengatakan, indikasi tersebut ditemukan pada sejumlah entitas usaha asing, termasuk perusahaan asal China yang dinilai menjalankan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan seperti beberapa dari perusahaan China potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun," kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta, dikutip, Sabtu (29/8/2026).

Purbaya menambahkan, indikasi kecurangan tersebut telah teridentifikasi sejak awal tahun. Pemerintah menargetkan penertiban dan penyelesaian persoalan tersebut dilakukan pada 2027.

Dia menilai, penindakan perlu segera dilakukan karena praktik yang diduga melanggar aturan tersebut turut mengganggu persaingan industri nasional. Kondisi tersebut dinilai membuat produk buatan dalam negeri kesulitan bersaing di pasar domestik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut