JAKARTA, iNews.id - Kejahatan digital khususnya di industri perbankan kian marak. Semakin majunya perkembangan teknologi menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencuri data pribadi.
Para pelaku kejahatan digital menggunakan berbagai macam modus untuk mengambil keuntungan dari mencuri data pribadi. Berikut enam modus kejahatan digital yang beredar di masyarakat.
1. Keylogger
Keylogger merupakan modus kejahatan yang biasanya dilakukan dengan menggunakan software yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan tanpa diketahui korban. Keylogger dibuat untuk membuat catatan dari semua aktivitas yang diketik di komputer.
Modus ini digunakan untuk memantau aktivitas komputer. Keylogger biasa digunakan untuk tujuan yang sah seperti umpan balik guna pengembangan perangkat lunak namun disalahgunakan oleh penjahat untuk mencuri data.
2. Phishing
Phishing merupakan modus kejahatan dengan meminta atau memancing pengguna komputer untuk mengungkap informasi rahasia ke email, website, atau komunikasi elektronik lainnya. Pelaku biasanya mengirimkan pesan melalui email, sms, halaman web, atau media komunikasi elektronik lainnya kepada calon korban.
Setelah itu, pelaku meminta informasi personal seperti user ID, PIN, nomor kartu, masa berlaku kartu hingga. Phishing dapat ditandai dengan adanya kesalahan ketik serta gaya bahasa yang kurang baik dalam pesan yang dibuat pelaku.
Selain itu, tak jarang pelaku memberikan batasan waktu yang singkat kepada korban. Dengan begitu, pelaku dapat mengarahkan korban untuk segera melakukan tindakan sebelum ia dapat memikirkan secara rasional tindakan tersebut.
Pelaku juga menciptakan suasana genting dan menginformasikan konsekuensi yang buruk apabila korban tidak menindaklanjuti apa yang diminta pelaku. Salah satu modus phishing yang pernah beredar di media sosial adalah dengan memanfaatkan informasi terkait bantuan yang diberikan pemerintah.
Pada Januari 2021, beredar informasi di Facebook yang mengaitkan adanya bantuan Rp1.200.000 untuk pemilik elektronik KTP (e-KTP). Tautan tersebut mengarah pada sebuah laman yang meminta pengunjung untuk memasukkan email, nomor handphone, password, serta tanggal lahir untuk masuk ke Facebook.