Ketika nasabah menggunakan mesin ATM tersebut, kartu ATM akan tersangkut oleh benda asing yang dipasang pelaku. Pelaku berusaha mendapatkan PIN nasabah dengan berbagai cara, misalnya dengan berpura-pura menawarkan bantuan, meminta nasabah untuk menghubungi call center palsu, atau menggunakan kamera kecil yang dipasang pelaku untuk mengetahui aktivitas korban di mesin ATM.
Kemudian, pelaku mengambil kartu ATM yang tersangkut usai korban meninggalkan mesin ATM lantaran upayanya untuk mengambil kartu ATM tersebut tidak membuahkan hasil.
4. Pharming
Pharming merupakan modus kejahatan digital yang sering dilakukan. Penipu melakukan pengalihan dari situs yang resmi ke situs yang palsu tanpa diketahui atau disadari oleh korban.
Pada modus ini, para korban terperangkap dalam permainan yang dilakukan penipu dengan cara meminta korban memasukkan data-data penting yang diinginkan penipu. Sejatinya Pharming memanfaatkan dasar cara kerja penjelajahan internet, yaitu urutan huruf yang membentuk alamat internet, seperti www.google.com diubah menjadi alamat IP oleh server DNS agar koneksi tetap dapat dilanjutkan.
Sekadar diketahui, Pharming melibatkan dua tahap, yaitu yang pertama peretas memasang kode berbahaya di komputer atau server korban. Lalu yang kedua, mengirim korban ke situs web yang palsu, di mana korban mungkin ditipu untuk memberikan informasi pribadi.