JAKARTA, iNews.id - Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengungkapkan, platform belanja online (marketplace) seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok sudah melakukan pencabutan (takedown) terhadap 40.000 link yang terdeteksi menjual pakaian bekas impor ilegal.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown," kata Moga usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dia menuturkan, modus yang dilakukan para penjual pakaian bekas impor di marketplace sangat beragam. Karena itu, menurutnya, e-commerce dan social-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menuturkan, 40.000 link yang sudah di-takedown merupakan kompilasi dari seluruh marketplace yang tergabung di idEA.