Marketplace Takedown 40.000 Link Penjual Pakaian Bekas Impor

Ikhsan Permana SP
Marketplace takedown 40.000 link penjual pakaian bekas impor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengungkapkan, platform belanja online (marketplace) seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok sudah melakukan pencabutan (takedown) terhadap 40.000 link yang terdeteksi menjual pakaian bekas impor ilegal.

"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah di-takedown," kata Moga usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia menuturkan, modus yang dilakukan para penjual pakaian bekas impor di marketplace sangat beragam. Karena itu, menurutnya, e-commerce dan social-commerce akan terus melakukan pemantauan.

"Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menuturkan, 40.000 link yang sudah di-takedown merupakan kompilasi dari seluruh marketplace yang tergabung di idEA.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Bisnis
15 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Bisnis
20 hari lalu

Akademisi Ungkap UMKM Kian Kompetitif di Era Digital: Produsen Besar Hadapi Tantangan Baru

Bisnis
20 hari lalu

Dekan FEB Untar Sebut Transformasi Industri Ritel dari Warung ke E-commerce Ubah Perilaku Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal