Maruarar Sirait Berencana Gunakan Lahan Hasil Sitaan Kejaksaan Agung untuk Bangun Rumah Rakyat

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berencana menggunakan lahan sitaan Kejagung untuk pembangunan rumah rakyat. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Dia menyebut, pengembangan kawasan hunian memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, terutama untuk masalah pengadaan lahan. Mengingat bagian pengadaan lahan ini punya biaya terpisah dari proses konstruksi yang tidak kalah mahal.

Maruarar juga mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengembangan kawasan hunian. Misalnya, mengalokasikan melalui program CRS perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.

"Jadi kita harus bergotong royong dgn semua kekuatan karena memang masih banyak sekali rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan, Dukung Akses Hunian Terjangkau

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Mau Bangun Rusun Murah di Depok, Cicilan Rp1,5 Juta per Bulan

Nasional
14 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal