Menurut dia, bandara tersebut memang di bawah pengelolaan Kemenhub. Namun Pemda Kaltara memiliki aset hanggar, dimana maskapai Susi Air telah diusir. Yang mengekskusi itu adalah Satpol PP Pemda Kaltara.
“Enggak ngerti juga sih, tapi untuk statusnya Bandara memang milik kita (Kemenhub) dan disitu pemda memiliki aset hanggar, mereka juga punya kontraktual yang perjanjiannya kita tidak pernah tahu. Itu yang mengeksusi kan dari satpol PP bukan dari kita, makanya itu bukan ranah kita. Kalau kita nanti blunder lagi,” tutur Novie Riyanto.
Seperti diberitakan, pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara oleh petugas dari Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu 2 Februari 2022.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi dalam cuitan akun Twitter-nya.