Massa Aksi Buruh Ungkap Perusahaan Tekstil di Jakarta Hanya Tersisa Satu

muhammad farhan
ilustrasi industri tekstil di Jakarta hanya tersisa satu (foto: iNews.id)

"Pabrik tekstil Jakarta Timur, awalnya produksi hampir 100 persen, di dua minggu kemarin hanya 50 persen. Jam kerjanya dan gajinya, Sabtu-Minggu, Sekarang dikasih cuma empat hari," kata dia.

Andre menegaskan, dengan terus acuhnya pemerintah terutama dalam mempertahankan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, maka perusahaan TPT akan semakin melakukan efisiensi hingga berujung pada PHK massal serta pabriknya terancam gulung tikar.

"Kawan-kawan dengan bertahannya jam kerja, dengan dikuranginya teman-teman dengan dirumahkan, artinya akan mengarah ke PHK dan akan mengarah pada tutupnya perusahaan-perusahaan tekstil," tutur Andre dengan nada keras.

Diketahui sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan pesangon pekerja yang di-PHK saat ini tergolong murah. Akibat dari murahnya pesangon tersebut, Said mengatakan banyak perusahaan yang semakin mudah merumahkan karyawannya.

"Pesangon itu cuma 0,5 kali aturan. Kalau waktu Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, pesangonnya itu 2 kali sekarang itu 0,5 kali. makanya PHK gampang," ucap Said.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
6 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
6 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal