Masuk Holding BUMN Ultra Mikro, Kepemilikan Saham dan Nama Pegadaian Berubah

Suparjo Ramalan
PT Pegadaian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Usai masuk dalam Holding BUMN Ultra Mikro, kepemilikan saham di PT Pegadaian (Persero) pun berubah. Tak hanya itu, nama perusahaan pun berubah menjadi PT Pegadaian tanpa tambahan persero. 

Sekretaris Perusahaan Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo, mengatakan dengan masuknya perusahaan ke Holding BUMN Uktra Mikro, terjadi perubahan kepemilikan saham. 

Jika sebelumnya saham Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha. Sampai akhir tahun 2021," kata Swasono, Selasa (12/10/2021)  

Perusahaan juga resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
19 hari lalu

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis
1 bulan lalu

Masuki Usia 125 Tahun, Pegadaian Komitmen Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

Bisnis
1 bulan lalu

Pegadaian dan SMBC Corporation Teken MoU Kerja Sama Strategis di Forum Indonesia-Jepang

Bisnis
1 bulan lalu

125 Tahun Dampingi Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Resmi Ekspansi ke Timor Leste

Bisnis
2 bulan lalu

Mudik Nyaman Bersama Pegadaian Lepas Lebih dari 4.000 Peserta ke Kampung Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal