Masuk Holding BUMN Ultra Mikro, Kepemilikan Saham dan Nama Pegadaian Berubah

Suparjo Ramalan
PT Pegadaian. (Foto: Istimewa)

Keputusan juga ditetapkan berdasarkan perubahan Anggaran Dasar Pegadaian 
sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Dia menjelaskan, dengan terbentuknya Holding BUMN Ultra Mikro, baik BRI, Pegadaian, maupun PT PNM (Persero), akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat.

Selain pemanfaatan co-location secara bersama, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya.

"Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro,” ungkap Swasono.

Dia juga berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
19 hari lalu

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis
1 bulan lalu

Masuki Usia 125 Tahun, Pegadaian Komitmen Perkuat Layanan Digital melalui Tring!

Bisnis
1 bulan lalu

Pegadaian dan SMBC Corporation Teken MoU Kerja Sama Strategis di Forum Indonesia-Jepang

Bisnis
1 bulan lalu

125 Tahun Dampingi Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Resmi Ekspansi ke Timor Leste

Bisnis
2 bulan lalu

Mudik Nyaman Bersama Pegadaian Lepas Lebih dari 4.000 Peserta ke Kampung Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal