Masyakarat Disebut Masih Sulit Punya Rumah meski Ada Subsidi, Ini Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Persyaratan bagi masyarakat MBR untuk menikmati insentif memiliki rumah disorot karena beberapa persyaratan dinilai belum cukup tepat untuk diterapkan. (Foto: Okezone)

Pada Pasal 2 ayat (13) disebutkan, masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk bisa memanfaatkan regulasi tersebut, pertama harus telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan 2 (dua) tahun pajak terakhir dan surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai 3 (tiga) masa pajak terakhir yang menjadi kewajibannya bagi orang pribadi yang memiliki nomor pokok wajib pajak; dan kedua tidak memiliki utang pajak.

Totok memahami bahwa persyaratan pelampiran bukti pajak itu memang cukup baik untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak masyarakat. Namun menurutnya, masih banyak opsi lain untuk menarik pajak masyarakat, selain menempelkan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

"Belum jadi katalis positif buat pengembangan, karena persyaratannya complicated, jadi benar, saya tahu, maksudnya supaya jadi wajib pajak, tapi jangan dibuat syarat, yang penting syaratnya hanya NPWP saja kan sudah," ucapnya. 

"Saya sudah mengajak zoom (diskusi) terkait petunjuk pelaksanaannya atau teknisnya, apabila ada pekerja yang baru bekerja yang baru enam bulan, terus minta SPT tiga tahun, kemarin Covid saja banyak yang di PHK, terus dia tidak boleh ngambil rumah," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem

Nasional
7 hari lalu

Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025

Nasional
7 hari lalu

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Maruarar, Ingatkan Kebijakan Pro Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral

Nasional
8 hari lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal