Masyakarat Disebut Masih Sulit Punya Rumah meski Ada Subsidi, Ini Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Persyaratan bagi masyarakat MBR untuk menikmati insentif memiliki rumah disorot karena beberapa persyaratan dinilai belum cukup tepat untuk diterapkan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida sepakat dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan batas atas harga rumah subsidi. Hal ini menyusul kenaikan harga material, kurs dolar, dan inflasi yang saat ini juga mengalami kenaikan.

Namun demikian, Totok menilai kebijakan ini dirasa tidak akan berdampak luas pada komitmen pemerintah mengatasi backlog perumahan yang saat ini masih berjumlah 12,7 juta. Pasalnya, syarat yang cukup rumit diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Teranyar, kenaikan harga rumah subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa, dan Pejalar, Serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Rumah umum yang diatur dalam regulasi tersebut merupakan rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan bagi orang pribadi warga negara Indonesia yang termasuk dalam kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga diharapkan melalui regulasi itu diharapkan bisa menjadi insentif bagi MBR untuk memiliki rumah.

Namun demikian, Totok menyoroti terkait persyaratan bagi masyarakat MBR yang bisa menikmati regulasi tersebut. Pasalnya, beberapa persyaratan dinilai belum cukup tepat untuk diterapkan saat ekonomi baru mulai pulih pascapandemi Covid-19.

"Harus ada syarat, harus ada SPT tiga tahun terakhir, gaji harus lapor pajak, lah kalau dia baru sekarang hari ini lapor pajak, boleh tidak ngambil rumah? Jadi, kalau sudah waktunya dipermudah jangan dipersulit," ujar Totok kepada iNews.id, Minggu (25/6/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem

Nasional
7 hari lalu

Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025

Nasional
7 hari lalu

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Maruarar, Ingatkan Kebijakan Pro Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral

Nasional
8 hari lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal