Aidil akbar, Chairman & Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC mengatakan, untuk investasi ritel masyarakat dapat membeli sukuk atau obligasi negara, sebagai bagian berpartisipasi dalam pembiayaan negara.
”Investasi masih bisa dilakukan dalam kondisi pandemi seperti ini. Untuk memulai investasi, bisa membaginya menjadi tiga kategori. Pertama, investasi jangka pendek seperti tabungan, deposito, emas dan obligasi. Kedua, jangka menengah yang meliputi reksadana pendapatan tetap dan campuran, Ketiga memulai bisnis," katanya.
Aidil menilai cukup banyak bisnis dimulai di saat pandemi. Terutama bisnis-bisnis berhubungan dengan makanan. Untuk membagi dana investasi pakai rumusan 40:30:20:10. 40 persen untuk memenuhi kebutuhan hidup, 30 persen untuk membiayai cicilan, 20 persen untuk investasi, dan 10 persen untuk sosial seperti zakat, infak, dan sedekah.
Dalam melakukan investasi, masyarakat juga diingatkan untuk juga mengelola dananya dengan menyediakan dana baik jangka pendek, menengah dan panjang, memiliki dana darurat dan tak lupa memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS berjaga-jaga jika memerlukan perawatan kesehatan.
Kedua narasumber sama sama menyatakan salah satu instrumen finansial yang juga baik untuk diinvestasikan adalah melalui Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Dimana likuiditas yang hanya disimpan di bank dapat diubah menjadi instrument investasi yang aman dan menghasilkan sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional. #CM