JAKARTA, iNews.id - PT Shell Indonesia menawarkan skema kemitraan dalam membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melalui program Dealer Shell. Program ini memberikan kesempatan kepada para pengusaha untuk memiliki serta mengelola SPBU bersama dengan Shell sebagai mitra bisnis yang siap memberikan beragam dukungan.
Head of Dealer Own Network Shell Indonesia, Agung Saputra menyampaikan, dukungan yang dihadirkan Shell di antaranya pemilihan, perencanaan, dan bantuan teknis perizinan lokasi SPBU. Kedua, persiapan pengadaan bahan bakar dan pembangunan SPBU.
Ketiga, fasilitas pendukung berupa alat pengisian BBM. Keempat, pelatihan awal serta persiapan pembukan SPBU, dan terakhir implementasi standar operasional SPBU dan program pemasaran.
“Jadi memang Shell Indonesia sudah sejak 2016 membuka opportunity untuk kemitraan dan partnership dengan pengusaha-pengusaha lokal yang ingin memiliki dan mengoperasikan SPBU, sehingga kita tidak hanya berfokus pada kota besar, namun juga kota-kota lapis kedua. Alhamdulillah sampai sekarang kita sudah berkembang cukup pesat baik dari jumlah SPBU maupun mitra,” ujar Agung dalam acara Halal Bihalal Shell Indonesia di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Agung menambahkan, untuk menjadi mitra Shell memang tidak ada joining fee, namun harus memiliki badan usaha dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas). Kedua, pengusaha yang ingin memiliki dan mengoperasikan SPBU Shell memiliki plot tanah dengan luas minimal 1.000 m² dengan lebar minimal 25 m. Terakhir, mitra bersedia mengikuti dan mematuhi standar operasional yang tercantum di RSA (Retail Supply Agreement).
Dia menyebut, terdapat dua jenis kemitraan SPBU yang bisa dipilih, yaitu SPBU Shell Konvensional dan SPBU Shell Modular.
SPBU Shell Konvensional untuk kota besar dengan biaya investasi sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp5,5 miliar (tergantung luas area dan bangunan yang akan dikembangkan).
Spesifikasi SPBU Shell Konvensional:
- Luas area: 1.200-2.000 m2, dengan lebar depan 25m,
- Kapasitas volume SPBU: 10-20 KL/hari
- Estimasi pengunjung: 400-600 kendaraan/hari.
- Harus memiliki standar keamanan yang tersertifikasi internasional UL 2085 & UL142.