Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Simak Cara Berikut

Michelle Natalia
Pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. (Foto: Antara)

Untuk saat ini, tercatat sebanyak 1.227 unit dalam proses pendaftaran, 44 telah terverifikasi, dan 225 unit telah tersalurkan. 

Laman tersebut juga memuat syarat dan cara bagi masyarakat untuk membeli motor listrik menggunakan bantuan pemerintah. Sebelumnya, pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. 

"Pertama, Sobat Molis bisa datang langsung ke dealer terdekat, yang kedua, menunjukkan KTP asli sebagai penerima KUR/BPUM/BSU/Subsidi listrik PLN 450-900 VA," tulis laman tersebut. 

Kemudian, pihak dealer akan mengecek NIK di SISAPIRa. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan pengisian data di SISAPIRa seperti alamat, nomor telepon, STNK, nomor pelat, dan foto verifikasi. 

"Sobat Molis akan langsung dapat potongan harga," tulis laman tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

13 hari lalu

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran

13 hari lalu

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

13 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal