Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Simak Cara Berikut

Michelle Natalia
Pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. (Foto: Antara)

Untuk saat ini, tercatat sebanyak 1.227 unit dalam proses pendaftaran, 44 telah terverifikasi, dan 225 unit telah tersalurkan. 

Laman tersebut juga memuat syarat dan cara bagi masyarakat untuk membeli motor listrik menggunakan bantuan pemerintah. Sebelumnya, pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. 

"Pertama, Sobat Molis bisa datang langsung ke dealer terdekat, yang kedua, menunjukkan KTP asli sebagai penerima KUR/BPUM/BSU/Subsidi listrik PLN 450-900 VA," tulis laman tersebut. 

Kemudian, pihak dealer akan mengecek NIK di SISAPIRa. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan pengisian data di SISAPIRa seperti alamat, nomor telepon, STNK, nomor pelat, dan foto verifikasi. 

"Sobat Molis akan langsung dapat potongan harga," tulis laman tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Prabowo: Sebentar Lagi Kita Punya Motor Listrik Nasional, Launching Beberapa Minggu Ini

2 hari lalu

Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

2 hari lalu

Ekspansi, Hino Terus Kembangkan Jaringan Dealer di Indonesia

3 hari lalu

Prabowo Rapat 5 Jam soal Kopdes Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal